• Berita
  • Terbaru
No Sampul
Kemarin, 22:47
40

Bupati Poso Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Reforma Agraria yang Berkeadilan

Oleh :
Muhammad Husni
Poso, IKP Kominfosandi – Pemerintah Kabupaten Poso terus mematangkan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan. Komitmen tersebut ditandai dengan rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, M.PSDM, di Ruang Rapat Pogombo, Kantor Bupati Poso, Kamis (23/7/2026).
Rapat dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso Hj. Amanda Maisura, A.Ptnh., M.A.P. beserta jajaran, Wakil Bupati Poso, Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah yang tergabung dalam Tim GTRA, para camat, serta tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai agenda strategis sebagai langkah awal pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Poso, mulai dari pembentukan Tim GTRA Tahun 2026, tahapan pelaksanaan program, penetapan lokasi inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), hingga rencana pembentukan Kampung Reforma Agraria.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Hj. Amanda Maisura, menjelaskan bahwa pelaksanaan GTRA Tahun 2026 akan dilaksanakan melalui enam tahapan, yakni pembentukan Tim GTRA, rapat koordinasi, identifikasi indikatif TORA dan potensi penataan akses, integrasi penataan aset dan penataan akses, pembentukan Kampung Reforma Agraria, serta penyusunan data pelaksanaan Reforma Agraria melalui usulan TORA. Seluruh proses akan dievaluasi melalui laporan berkala setiap triwulan hingga laporan akhir.
Dalam rapat juga dipaparkan usulan lokasi inventarisasi TORA yang berasal dari kawasan Enclave Areal Transmigrasi/Kota Terpadu Mandiri (KTM) seluas 705,9290 hektare di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore.
Sementara itu, untuk pembentukan Kampung Reforma Agraria diusulkan dua desa, yakni Desa Kelei, Kecamatan Pamona Timur, yang memiliki potensi di sektor pertanian, ketahanan pangan, dan bahan galian, serta Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, dengan potensi unggulan berupa jagung, padi, durian, kelapa, kakao, cengkeh, kopi, merica, jahe, dan alpukat.
Dalam arahannya, Bupati Poso menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang tidak hanya berorientasi pada penataan kepemilikan tanah, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Menurutnya, Kabupaten Poso memiliki potensi sumber daya alam yang besar sehingga pengelolaan pertanahan harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekaligus meminimalkan potensi konflik agraria.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan instansi yang tergabung dalam Tim GTRA agar memperkuat koordinasi lintas sektor, menyajikan data yang valid dan akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan, serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan Reforma Agraria.
"Keberhasilan Reforma Agraria tidak dapat dicapai oleh satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi, komitmen, integritas, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Poso," tegas Bupati.
Sebagai tindak lanjut, Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Poso dijadwalkan berlangsung pada 13 Agustus 2026, sementara seluruh rangkaian pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026 ditargetkan rampung pada November 2026, yang ditandai dengan penerbitan sertifikat dan pembukuan hak atas tanah bagi masyarakat sebagai wujud kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Kabupaten Poso.

Kegiatan Dinas
Pemerintah




Kategori