• Berita
  • Terbaru
No Sampul
13 Agu 2026, 23:19
31

Wakil Bupati Poso Pimpin Rakor GTRA 2026, Dorong Reforma Agraria yang Berkeadilan dan Berdampak bagi Masyarakat

Oleh :
Muhammad Husni
Poso, IKP Kominfosandi – Wakil Bupati Poso, H. Soeharto Kandar, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Poso Tahun 2026 di Gedung Pogombo, Kantor Bupati Poso, Rabu (12/8/2026).
Rakor tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih adil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Hj. Amanda Maisura, A.Ptnh., M.A.P., anggota GTRA Kabupaten Poso, pimpinan perangkat daerah terkait, perwakilan Badan Bank Tanah, UPT KPH Sintuwu Maroso Poso, para camat, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Poso membacakan sambutan tertulis Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, M.PSDM., yang menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan agenda strategis pemerintah yang harus dilaksanakan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan.
Bupati menekankan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan legalitas dan sertifikasi tanah, tetapi juga harus membuka akses masyarakat terhadap sumber ekonomi, meningkatkan produktivitas lahan, dan mendorong kesejahteraan.
"Reforma Agraria harus kita maknai sebagai upaya bersama untuk mewujudkan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah, sekaligus memastikan bahwa tanah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," demikian disampaikan Bupati Verna.
Menurut Bupati, penataan aset dan penataan akses harus dilakukan secara beriringan. Penataan aset memberikan kepastian dan keadilan dalam penguasaan tanah, sedangkan penataan akses diarahkan untuk membantu masyarakat mengembangkan potensi ekonomi melalui pendampingan, pemberdayaan, akses usaha, dan dukungan program lintas sektor.
Bupati juga meminta seluruh anggota GTRA memperkuat koordinasi, memastikan akurasi data, serta mengedepankan penyelesaian persoalan pertanahan melalui pendekatan persuasif dan dialogis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Keberhasilan Reforma Agraria tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, aparat penegak hukum, lembaga terkait, serta masyarakat," lanjutnya.
Rakor GTRA 2026 sekaligus menjadi momentum untuk menindaklanjuti tahapan pelaksanaan Reforma Agraria, meliputi inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penataan aset dan akses, serta rencana pembentukan Kampung Reforma Agraria.
Bupati berharap seluruh proses Reforma Agraria dilaksanakan secara transparan dan melibatkan masyarakat agar mampu memperkuat perekonomian sekaligus mengurangi potensi konflik pertanahan.
"Mari kita jadikan GTRA Kabupaten Poso sebagai wadah kolaborasi yang mampu menghadirkan solusi atas persoalan pertanahan dan memberikan kepastian, keadilan, serta manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
Melalui Rakor GTRA 2026, Pemerintah Kabupaten Poso bersama seluruh anggota GTRA berkomitmen memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria secara terintegrasi, sehingga penataan pertanahan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Dinas
Pemerintah




Kategori