Wakil Bupati Poso Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN
Oleh :
Muhammad Husni
Poso, IKP Kominfosandi – Wakil Bupati Poso, H. Soeharto Kandar, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan dari program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) kepada ahli waris pegawai Non ASN Kecamatan Poso Kota yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhumah Karmila B. Sannang, pegawai Non ASN Kecamatan Poso Kota. Adapun manfaat yang diterima berupa santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, serta manfaat beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dengan total maksimal Rp152 juta.
Penyerahan santunan dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Poso didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Poso, Sukma Sartika Sari.
Wakil Bupati H. Soeharto Kandar menyampaikan bahwa bantuan santunan dan beasiswa ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Poso dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja Non ASN yang selama ini telah menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah Kabupaten Poso berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada tenaga Non ASN sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus memastikan pendidikan anak-anak tetap dapat berlanjut,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga mengajak seluruh pekerja, khususnya Non ASN, agar tetap memanfaatkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Poso, Sukma Sartika Sari, menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat besar dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja.
“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, maka pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih tenang karena berbagai risiko menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga para pekerja dapat bekerja keras tanpa rasa cemas,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Poso berharap program perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat terus diperluas, sehingga semakin banyak pekerja, khususnya tenaga Non ASN, yang memperoleh jaminan perlindungan dan kepastian manfaat bagi keluarga di masa mendatang.
Terbaru Lainnya
Trending
Kategori