Dorong peningkatan PAD Bupati Poso Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Replikasi SISGITA di Tangerang Selatan
Oleh :
Muhammad Husni
Tangsel, IKP Kominfosandi – Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkiriwang, M.PSDM., menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA), yang berlangsung di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Puspemkot Tangsel), Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Bupati Poso hadir bersama 58 pejabat dari daerah lainnya yang turut mengambil bagian dalam kerja sama replikasi inovasi yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS). Sebanyak 58 pemerintah daerah sebelumnya tercatat tertarik untuk mereplikasi sistem tersebut.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas manfaat inovasi yang telah dikembangkan di daerahnya. Menurutnya, pemerintah daerah perlu terbuka terhadap pertukaran pengalaman, khususnya dalam pemanfaatan teknologi dan data untuk mendukung pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
“Kalau inovasi yang kita kembangkan memberikan manfaat, tentu kita terbuka untuk berbagi dengan daerah lain. Harapannya, pengalaman Tangsel bisa menjadi pembelajaran dan dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” ujar Benyamin.
SISGITA dikembangkan untuk menghubungkan data pertanahan dengan data perpajakan dalam satu sistem. Dengan teknologi GIS, bidang tanah dan objek pajak dapat dipetakan secara spasial sehingga membantu pemerintah dalam melakukan pemutakhiran, validasi dan pengelolaan data secara lebih terpadu.
Sistem tersebut juga mendukung integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2. Integrasi ini menjadi bagian dari upaya membangun basis data pertanahan dan perpajakan yang lebih akurat serta mengurangi potensi ketidaksesuaian dan duplikasi data.
Dengan data yang saling terhubung, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai bidang tanah dan objek pajak di wilayahnya. Data tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu dasar dalam pengelolaan perpajakan maupun penyusunan kebijakan.
“Data yang akurat dan terintegrasi menjadi salah satu dasar penting dalam pengambilan kebijakan. Karena itu, pengembangan sistem seperti ini harus terus didorong dan dimanfaatkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan,” jelas Benyamin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Poso menyampaikan bahwa replikasi SISGITA merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Poso untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, khususnya dalam mengintegrasikan informasi pertanahan dan perpajakan. Melalui kerja sama ini, Kabupaten Poso dapat mempelajari dan mengadaptasi sistem yang telah dikembangkan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik daerah.
Replikasi SISGITA juga diharapkan tidak hanya menjadi proses adopsi teknologi, tetapi mencakup pembelajaran dan transfer pengetahuan dalam pengelolaan data. Hal ini sejalan dengan konsep kerja sama yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yang tidak hanya membuka pemanfaatan sistem, tetapi juga pertukaran pengalaman dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan.
Bagi Kabupaten Poso, replikasi SISGITA diharapkan dapat mendukung tersedianya basis data pertanahan dan perpajakan yang lebih terpadu, akurat, dan mudah dimutakhirkan. Salah satu tujuan utama replikasi ini adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan data objek pajak yang lebih terintegrasi, sehingga potensi penerimaan daerah dapat teridentifikasi dan dikelola secara lebih optimal. Dengan demikian, pemanfaatan SISGITA tidak hanya mendukung digitalisasi dan tata kelola pemerintahan berbasis data, tetapi juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah.
Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menjadi langkah awal bagi Kabupaten Poso untuk melakukan replikasi SISGITA dengan menyesuaikannya terhadap kebutuhan daerah dan ketentuan yang berlaku, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dan data dapat semakin mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, terintegrasi dan berbasis data
Pemerintah
Terbaru Lainnya
Trending
Kategori