• Berita
  • Terbaru
dr. Verna GM Inkiriwang, M.PSDM
Bupati Poso
Ir. Suharto Kandar
Wakil Bupati Poso
No Sampul
Hari ini, 22:37
5

Pemkab Poso Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Monev PPID dan SP4N-LAPOR!

Oleh :
Muhammad Husni
Poso, IKP Kominfosandi – Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Poso, Imanuel Tambayong, S.E., mewakili Bupati Poso membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah selaku PPID Utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ini berlangsung di Ruang Pogombo, Kantor Bupati Poso, Selasa (27/10/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Fikri Latjuba, mewakili Kepala Dinas, bersama Tim Monev. Turut hadir Sekretaris Dinas Kominfosandi Kabupaten Poso Abdulhadi Hi. Toba, Kepala Bidang IKP Elvira Djuraejo, serta para admin PPID Pelaksana dan SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso.
Dalam sambutan tertulis Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkiriwang, M.PSDM., yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Pemerintah Kabupaten Poso menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Kehadiran Tim Monev dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Poso untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Bupati menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan keterbukaan informasi sebagai sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Menurut Bupati, PPID pada setiap perangkat daerah memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik. PPID bukan sekadar administrator data, melainkan garda terdepan dalam memastikan informasi publik tersedia secara cepat, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan Monev ini tidak hanya bertujuan mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi untuk menilai efektivitas pengelolaan PPID pada masing-masing perangkat daerah. Hal tersebut mencakup optimalisasi pelayanan permohonan informasi, pemutakhiran Daftar Informasi Publik, serta penguatan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Bupati berpesan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan pengelola PPID agar mengikuti kegiatan dengan serius, kooperatif, dan terbuka. Monev diharapkan menjadi ruang konsultasi dan evaluasi untuk mengidentifikasi serta memperbaiki kekurangan, sehingga standar pelayanan informasi publik di Kabupaten Poso terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepada Tim Monev Provinsi Sulawesi Tengah, Bupati juga mengharapkan bimbingan, arahan, dan masukan konstruktif demi meningkatkan kualitas pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Poso.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Poso diharapkan semakin memperkuat pengelolaan informasi dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan Dinas
Pemerintah




Kategori