Sekda Poso Buka Sosialisasi Evaluasi dan Penataan Perangkat Daerah Tahun 2026
Oleh :
Muhammad Husni
Poso, IKP Kominfosandi – Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Ir. Heningsih E.G. Tampai, M.Si.
, mewakili Bupati Poso membuka Sosialisasi Evaluasi dan Penataan Perangkat Daerah Kabupaten Poso Tahun 2026 di Ruang Pogombo, Kantor Bupati Poso, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Irfan S.H., M.Si
, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Poso, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dipandu moderator Gilbert Deddy Kurniawan Kaose, S.T., M.M.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda membacakan sambutan tertulis Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkiriwang, M.PSDM. Bupati menegaskan bahwa evaluasi dan penataan perangkat daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Penataan bukan sekadar mengubah struktur atau menggabungkan perangkat daerah, tetapi memastikan setiap organisasi memiliki fungsi dan kewenangan yang jelas, beban kerja proporsional, serta kemampuan menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah beserta perubahannya, yang menekankan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan kebutuhan serta karakteristik daerah.
Bupati menegaskan bahwa penataan perangkat daerah bukan upaya mengurangi jumlah pegawai atau meniadakan jabatan, melainkan pembenahan organisasi melalui penyesuaian fungsi, redistribusi tugas dan beban kerja, penguatan koordinasi, serta penempatan sumber daya manusia sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Kita ingin membangun organisasi yang lebih ramping, tetapi tetap kuat dalam menjalankan fungsi; lebih sederhana secara struktur, tetapi semakin efektif dalam bekerja,” demikian isi sambutan tersebut.
Bupati juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi resistensi terhadap perubahan dan ego sektoral. Seluruh perangkat daerah merupakan bagian dari satu kesatuan sistem pemerintahan yang memiliki tujuan bersama, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Poso.
Penggabungan perangkat daerah atau penyesuaian fungsi, apabila diperlukan, harus dipahami sebagai upaya memperkuat organisasi, mengurangi tumpang tindih kewenangan, meningkatkan sinergi, dan menciptakan koordinasi yang lebih efektif.
Kepada para pejabat yang membidangi kepegawaian dan organisasi, Bupati meminta agar mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh, terbuka terhadap perubahan, serta memberikan masukan berdasarkan kondisi objektif masing-masing perangkat daerah. Penataan juga harus menjamin keberlanjutan urusan pemerintahan, kejelasan tugas dan tanggung jawab, serta pengelolaan sumber daya manusia secara profesional.
Bupati menegaskan bahwa tujuan utama penataan adalah mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, termasuk dalam penggunaan anggaran daerah. APBD harus diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Poso yang proporsional, profesional, dan responsif terhadap tantangan pembangunan, demi mewujudkan Kabupaten Poso yang makin maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Kegiatan Dinas
Pemerintah
Terbaru Lainnya
Trending
Kategori