• Berita
  • Terbaru
No Sampul
05 Jun 2024, 11:03
216

RAKOR DISKOMINFOSANTIK SE SULTENG, DORONG PERAN PPID DALAM PENINGKATAN PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK

Oleh :
Yusran.sapa


Foto : .

 

Poso , IKP Kominfosandi - Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan rapat koordinasi(Rakor) di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryono R. Lamangkona yang di selenggarakan mulai tanggal 14-16 Mei 2026 bertempat di Siuri Cottages. Kegiatan ini di selenggarakan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang informatif terhadap kebutuhan informasi publik di provinsi Sulawesi Tengah.
" Salah satu fungsi PPID adalah pengelola dan penyampai dokumen yang memiliki badan publik sesuai dengan amanat UU 14 2008 tentang:Keterbukaan publik, diharapkan melalui kegiatan Rakor ini dapat menjadi ruang untuk bersinergi dan saling memberikan masukan dan saran serta meningkatkan Performa SDM PPID pengelola di lingkup Provinsi Sulawesi tengah.
Mengembangkan berbagai strategi terkait dengan pengurangan sistem keterbukaan informasi publik, strategi ini dilakukan dalam rangka mencapai tujuan keterbukaan publik dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif dan efisien,akuntabel serta dapat di pertanggung jawabkan pada lingkup PPID utama dan PPID pelaksana. Adapun Kunci keberhasilan adalah dengan pola Asistensi PPID perangkat Daerah yang di lakukan oleh PPID utama Pemprov Sulawesi Tengah , informasi pembangunan pemerintah daerah itu ada di PPID, karena sebagus apapun program pemerintah, bila tidak tersampaikan ke masyarakat dengan baik dan benar tidak ada artinya, Kiranya rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk dapat menyatukan langkah meningkatkan kerja sama dalam upaya memperkuat komitmen dengan langkah-langkah pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, para Kepala PPID dari berbagai perangkat daerah di provinsi sulawesi Tengah, para peserta rakor dan tamu undangan lainnya.




Kategori